SKK Konstruksi
SKK Konstruksi adalah sertifikat yang menunjukkan kompetensi dan kemampuan tenaga kerja di bidang konstruksi.
Kini SKT atau SKA telah berubah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi. Bedanya SKT/SKA sebelumnya dikeluarkan oleh Asosiasi Profesi yang ter Akreditasi LPJK, sedangkan SKK Konstruksi dikeluarkan oleh LSP - Lembaga Sertifikat Profesi yang di Akreditasi oleh BNSP - Badan Nasional Sertifikat Profesi.
Dasar Hukum
- UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
- PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Resiko.
- PP No. 14 Tahun 2021 tentang Peraturan Perubahan atas Peraturan No. 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Kontraktor Wajib Memiliki SKK Konstruksi
Dalam menjalankan proyek konstruksi, tentu saja kontraktor harus punya sejumlah tenaga kerja. Setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di perusahaan jasa konstruksi, baik konsultan maupun kontraktor wajib memiliki SKK Konstruksi.
Tenaga kerja ini wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh LSP (Lembaga Sertifikat Profesi) dengan mendapatkan lisensi dari kementrian PUPR. SKK Konstruksi ini juga sebagai syarat perusahaan memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi.
Tenaga Kerja Konstruksi dibutuhkan sebagai :
- Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
PJBU adalah orang yang bertanggung jawab dan memiliki kewenangan atas suatu badan usaha Jasa Konstruksi.
- Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
PJTBU adalah penanggung jawab pada badan usaha yang meliputi jasa perencanaan, jasa pelaksanaan dan jasa pengawasan yang memiliki sertifikat keterampilan dan/atau keahlian sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi tenaga kerja konstruksi.
- Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)
PJSKBU adalah tenaga ahli yang ditunjuk PJBU untuk bertanggung jawab terhadap aspek keteknikan satu subklasifikasi tertentu yang dimiliki badan usaha sesuai dengan keahlian yang dimiliki.
Manfaat dan Kegunaan SKK
- Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi.
- Sebagai Pengkuan dan Bukti Resmi.
- Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu.
- Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU.
- Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi.
Cara Mendapatkan SKK Konstruksi
Kami Temanizinku siap membantu tenaga ahli Anda, atau Anda sendiri sebagai tenaga ahlinya langsung untuk mendapatkan SKK Konstruksi dengah MUDAH & TEPAT sesuai dengan kebutuhan proyek dan jabatan kerjanya.
Contoh SKK Konstruksi
Uji Kompetensi SKK Konstruksi
Untuk mendapatkan SKK Konstruksi, Anda Wajib mengikuti Uji Kompetensi secara ofline di TUK - Tempat Uji Kompetensi terdekat. Proses uji kompetensi sesuai dengan ruang lingkup atau skema sertifikasi LSP bidang konstruksi yang telah terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.
Masa Berlaku SKK Konstruksi
Masa berlaku SKK Konstruksi adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan.
Masa Perpanjang SKK Konstruksi
Bagi Tenaga Ahli yang mempunyai SKK Konstruksi wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakunya. Khusus SKK Konstruksi dengan Kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan.
Jenjang SKK Konstruksi
Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga konstruksi yang terdiri atas kualifikasi sebagai berikut :
- Kualifikasi Ahli terdiri dari Jenjang 7, 8 dan 9
- Kualifikasi Teknisi atau Analis terdiri dari Jenjang 4, 5 dan 6
- Kualifikasi Operator terdiri dari Jenjang 1, 2 dan 3
Penetapan kualifikasi tenaga kerja dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.
Jabatan Kerja SKK Konstruksi
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi adalah sertifikat yang menunjukkan kompetensi dan kemampuan tenaga kerja di bidang konstruksi. SKK Konstruksi dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang di-akreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)Sertifikat ini diterbitkan oleh lembaga sertifikasi profesi (LSP) yang telah terakreditasi.
Penetapan kualifikasi tenaga kerja dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK. JABATAN KERJA (REV LPJK No. 05/SE/SLPJ/2021).
Konsultasi SKK Konstruksi Gratis
temanizinku@gmail.com www.temanizinku.com temanizinku_ temanizinku_ temanizinku_ |
Kami Temanizinku menawarkan layanan jasa mulai dari layanan Perizinan Perusahaan, Riksa Uji, Konsultan Sertifikasi ISO, Konsultan Sertifikasi SMK3, Konsultan Sertifikasi SLF, Konsultan Sertifikasi HKI, Laporan Akuntan Publik (Kemenkeu & OJK), Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK), Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK).