Sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP
Sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP adalah pengakuan Kompeten atas Profesi seorang atas bidang tertentu yang dilakukan Secara Objektif dan Sistematis melalui proses Uji Kompetensi Kerja Nasional Indonesia dan atau Internasional yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang ditunjuk oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan isu penting yang harus diperhatikan oleh perusahaan nasional maupun internasional. K3 diperlukan untuk mendukung keamanan karyawan dan perusahaan. Perusahaan yang memiliki kinerja K3 yang baik dapat meningkatkan efisiensi kerja karyawan secara lebih efektif.
Berbeda dengan Sertifikasi K3 KEMNAKER, pada Sertifikasi AK3U BNSP, peserta dibagi berdasarkan 3 (tiga) tingkatan yaitu pendidikan, pengalaman dan persyaratan administrasi.
Pentingnya K3 dalam perusahaan diatur dengan Undang-Undang. Sayangnya, masih ada masyarakat yang mengabaikan pentingnya K3. Kementrian Ketenagakerjaan (KEMNAKER) mencatat masih banyak perusahaan dan masyarakat yang belum menerapkan sistem K3 di tempat kerja. Kecelakaan kerja tidak hanya merugikan karyawan, tetapi juga perusahaan.
Berdasarkan Permenaker No.2 Tahun 1992, disebutkan bahwa perusahaan yang punya tenaga kerja lebih dari 100 orang atau punya resiko kecelakaan kerja tinggi, wajib memiliki 1 orang Ahli K3 Umum dengan Sertifikasi Kemnaker RI. Sertifikasi Kemnaker RI adalah program dari pemerintah untuk mengembangkan K3 di perusahaan.
Pelatihan K3 Umum BNSP
Perusahaan Wajib melaksanakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), untuk pemenuhan itu, butuh pegawai sepertimu yang memiliki kualifikasi dalam hal Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pekerja di industri juga memberikan kredibilitas sebagai profesional di industri K3.
Banyak pekerjaan di dunia K3 mensyaratkan pelamar untuk memiliki sertifikasi atau pelatihan K3. Mengikuti pelatihan dan sertifikasi K3 ini, dapat memenuhi persyaratan tersebut, memiliki akses dan relasi untuk lebih banyak peluang pekerjaan.
Tujuan
Tujuan utama dari SKKNI K3 berdasarkan KEPMENAKER 38 Tahun 2019 adalah menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk melindungi tenaga kerja, orang lain, dan sumber produksi di tempat kerja sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Dengan mengikuti Pelatihan Ahli K3 Umum maka peserta diharapkan akan mengetahui tugas dan kewajibannya dalam hal melaksanakan prosedur, sistem dan proses Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerjanya sesuai dengan Peraturan dan Undang-Undang (UU) yang berlaku.
Manfaat
Pelatihan K3 Umum membantu meningkatkan kualifikasi dan Kompetensi di bidang K3. Ini adalah aspek yang sangat dihargai oleh perusahaan yang mencari calon pekerja disektor K3 dengan kualifikasi yang memadai, peluang kita untuk diterima bekerja dan berkembang dalam karier K3 menjadi lebih terbuka.
Siapkan dari sekarang Sertifikat K3 pendamping Ijazah dengan pengetahuan yang mendalam tentang keselamatan dan kesehatan kerja, kita dapat membuka pintu kesempatan lebih lebar dan memberikan kontribusi nyata untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, produktif, dan berkelanjutan.
Persyaratan Ahli K3 Umum BNSP
- Copy Ijazah Minimal D3
- Copy KTP
- Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
- Curicculum Vitae (CV)
- Scan Foto ukuran 3x4 & 2x3
- Memiliki email pribadi aktif di Google (GMAIL)
- Memiliki dan dapat menggunakan Laptop/PC dan Smartphone
- Memiliki Koneksi Internet yang memadai (stabil & kuota cukup)
- Menginstal Aplikasi Zoom Meeting, Google Classroom dan Time Stamp Camera
Fasilitas
- Sertifikat Ahli K3 Umum BNSP
- Soft Copy Modul
Contoh Sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP
Konsultasi Sertifikasi AK3U BNSP Hubungi Tim Kami |
temanizinku@gmail.com www.temanizinku.com temanizinku_ temanizinku_ temanizinku_ |
Temanizinku mempunyai lanyanan, Perizinan Perusahaan, Konsultan Sertifikasi ISO, Konsultan Sertifikasi SMK3, Konsultan Sertifikasi SLF, Konsultan Sertifikasi HKI, Laporan Akuntan Publik (Kemenkeu & OJK), Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK), Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK).