Perizinan Perusahaan
Perizinan Perusahaan adalah suatu bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak berwenang atas penyelenggaraan suatu kegiatan usaha oleh seorang pengusaha atau suatu perusahaan. Bagi Pemerintah, penertian usaha dagang adalah suatu alat atau sarana untuk membina, mengarahkan, mengawasi, dan menerbitkan izin-izin usaha perdagangan. Agar kegiatan perusahaan lancar, maka setiap pengusaha wajib untuk mengurus dan memiliki izin usaha dari instansi pemerintah yang sesuai bidangnya. Kami temanizinku memiliki pelayanan perizinan perusahaan.
Kenapa Perizinan Penting Bagi Pelaku Usaha?
- Usaha Lebih kredibel (dipercaya banyak pihak)
Sebagai contoh, ketika seorang pengusaha akan mengakses pinjaman ke bank dengan nominal yang tinggi, biasanya pihak bank akan meminta kelengkapan perizinan usaha yang dimiliki. Untuk itu, kepemilikan ijin usaha yang dikeluarkan oleh instansi resmi menjadi penting untuk meningkatkan kredibilitas usaha. - Memperluas Akses-Akses Pengembang Usaha
Kepemilikan ijin usaha sangat membantu dalam pengembangan sebuah usaha. Sebagai contoh, ketika ingin mencoba peruntungan untuk mengembangkan usaha melalui kompetisi atau tender yang diadakan oleh suatu instansi dapat dipastikan bahwa pihak penyelenggara kompetisi/tender akan mensyaratkan dan memilih vendor yang memiliki kelengkapan ijin. - Menambah Rasa Percaya Diri Ketika Memasarkan Produk Yang Dimiliki
Agar usaha yang dimiliki dapat berkembang, seorang pengusaha harus memiliki rasa percaya diri untuk memperkenalkan produk yang dimiliki ke lingkup yang lebih luas. Salah satu upaya untuk meningkatkan rasa percaya diri tersebut dapat di peroleh melalui adanya kepemilikan Perizinan Usaha, seperti SIUJK, TDUP, SIUP, TDI/IUI, TDG dan lain sebagainya. Dengan begitu, calon pembeli dan/atau calon partner akan merasa yakin bahwa usaha tersebut memiliki legalitas usaha resmi.
Info Selengkapnya Hubungi Tim Kami
Contact Center Layanan Temanizinku
Email Website Tiktok |
: temanizinku@gmail.com : www.temanizinku.com : temanizinku_ : temanizinku_ : temanizinku_ |
Selain Perizinan Perusahaan Temanizinku mempunyai lanyanan, Riksa Uji, Konsultan Sertifikasi ISO, Konsultan Sertifikasi SMK3, Konsultan Sertifikasi SLF, Konsultan Sertifikasi HKI, Laporan Akuntan Publik (Kemenkeu & OJK), Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK), Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK).