Laporan Akuntan Publik (Kemenkeu & OJK)
Secara umum, Akuntan Publik memiliki pengertian yaitu adalah sebuah profesi yang memberikan pelayanan berupa jasa profesional dan sudah memiliki izin resmi untuk praktek sebagai akuntan swasta secara independen. Laporan akuntan publik adalah laporan yang berisi pendapat auditor mengenai kelayakan laporan keuangan perusahaan. Laporan ini merupakan hasil akhir dari proses audit yang dilakukan oleh akuntan publik (AKP).
AKP adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk memberikan jasa akuntansi kepada perusahaan. AKP memiliki peran penting dalam dunia keuangan dan bisnis, di antaranya: Mengaudit laporan keuangan emiten, Memberikan pendapat atas angka-angka dalam laporan keuangan, Menyusun laporan keuangan, Memberikan layanan konsultasi keuangan, Membantu perusahaan mengelola keuangan.
Pengertian Akuntan Publik
Akuntan publik adalah profesional yang memiliki peran penting dalam dunia keuangan dan bisnis. Mereka memiliki tugas utama dalam melakukan audit, verifikasi, serta penyusunan laporan keuangan untuk perusahaan, organisasi, atau individu. Selain itu, akuntan publik juga memberikan berbagai layanan konsultasi keuangan. Peran mereka adalah memastikan bahwa laporan keuangan suatu entitas mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Profesi ini mempunyai tugas yang cukup kompleks, bukan hanya melakukan perhitungan-perhitungan angka, tetapi juga sebagai penghubung aktivitas bisnis antara perusahaan yang menjadi kliennya dan perusahaan lain dalam proses keberlanjutan bisnis.
Laporan yang dibuat oleh seorang akuntan publik juga sangat penting dalam menganalisa dan membuat keputusan bisnis kedepannya. Oleh sebab itu untuk mengemban tugas ini diperlukan seseorang yang profesional dalam bekerja.
Dasar Hukum Akuntan Publik
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 tentang Praktik Akuntan Publik
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementrian Keuangan (Kemenkeu)
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 186/PMK.01/2021 tentang Pembinaan dan Pengawasan Akuntan Publik
Akuntan Publik Memberikan Jasa Yang Meliputi :
- Jasa Audit Atas Informasi Keuangan Historis.
- Jasa Review Atas Informasi Keuangan Historis.
- Jasa Asurans Lainnya.
Selain Jasa Asurans diatas, Akuntan Publik dapat memberikan jasa lainnya yang berkaitan dengan Akutansi, Keuangan, dan Manajemen sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
Layanan Jasa Akuntan Publik
1. Pembukuan
Pembukuan adalah tugas dasar yang biasanya dilakukan oleh penyedia jasa akuntan publik untuk mengawasi dan memastikan keakuratan data keuangan sebuah bisnis. Jenis layanan yang satu ini melibatkan pencatatan keuangan akun, dengan mendokumentasikan berbagai data-data transaksi seperti laba, rugi, arus kas, dan lain sebagainya untuk keperluan internal.
2. Tax Accounting
Seperti namanya, tax accounting adalah spesialisasi di bidang akuntansi perpajakan, di mana akuntan publik akan bertugas untuk menangani, mencatat, mengkalkulasi, menganalisa, dan membuat strategi pajak yang berkaitan dengan transaksi keuangan perusahaan. Dengan demikian tax accounting tujuan untuk meminimalkan kewajiban pajak perusahaan bisa tercapai tanpa perlu melanggar undang-undang peraturan perpajakan atau pedoman laporan keuangan.
3. Auditing
Auditing bertujuan untuk memeriksa pemborosan keuangan, penipuan, dan kesalahan dalam praktik manajemen yang menyimpang dari standar akuntansi yang sudah ditetapkan. Akuntan publik akan memeriksa apakah sebuah bisnis berjalan sesuai berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kemungkinan terjadinya kesalahan atau kecurangan dalam penyusunan laporan keuangan.
4. Akuntansi Forensik
Jasa ini menawarkan layanan dalam melacak dana hilang atau ketidakcocokan dalam proses akuntansi yang mungkin muncul di sepanjang laporan keuangan. Dengan akuntansi forensik, akuntan publik akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membantu Anda jika ada kemungkinan terjadinya tuduhan penipuan, penggelapan pajak, atau masalah keuangan lainnya.
5. Peninjauan
Peninjauan merupakan penilaian berdasarkan laporan pembukuan atau catatan keuangan perusahaan dengan menggunakan prosedur analisis tertentu, misalnya seperti membandingkan catatan pembukuan dengan laporan sebelumnya untuk mengalkulasikan berbagai rasio keuangan. Karena ruang lingkup jasa peninjauan tidak sedetail audit, biasanya layanan ini hanya akan memberikan analisis dan rekomendasi berdasarkan temuan dalam catatan keuangan saja.
Syarat Laporan Audit Akuntan Publik
- Akta Pendirian Perusahaan dan SK Kemenkumham
- Akta Perubahan Perusahaan SK Kemenkumham
- NIB , SIUP , SIUJK ( Jika Konstruksi )
- KOP Perusahaan dan Stempel
- KTP Direktur dan Komisaris / Pengurus Badan Usaha
- Foto Rekening 3 bulan terakhir
- Neraca Laba Rugi 2 tahun terakhir
- SPT Terakhir
Biaya Audit Akuntan Publik
Kami melayani jasa audit laporan keuangan dan asurans yang dirancang untuk menawarkan nilai nyata bagi klien. Dimana Akuntan Publik kami terdaftar di IAPI, Kemenkeu dan OJK.
Temanizinku mempunyai layanan jasa audit laporan keuangan dan asurans yang dirancang untuk menawarkan nilai nyata bagi klien. Dimana Akuntan Publik kami terdaftar di IAPI, Kemenkeu dan OJK.
Konsultasi Laporan Akuntan Publik
Hubungi Tim Kami
temanizinku@gmail.com |
Selain Layanan Laporan Akuntan Publik mempunyai lanyanan, Perizinan Perusahaan, Riksa Uji, Konsultan Sertifikasi ISO, Konsultan Sertifikasi SMK3, Konsultan Sertifikasi SLF, Konsultan Sertifikasi HKI, Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK), Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK).