Sertifikasi Ahli K3 Umum Kemnaker RI

Sertifikasi Ahli K3 Umum Kemnaker RI

Apa Itu K3?

K3 adalah singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Istilah ini merujuk pada rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh suatu organisasi atau perusahaan untuk memastikan bahwa lingkungan kerjanya aman dan sehat bagi pekerjanya. K3 mencakup berbagai aspek, termasuk pengelolaan risiko, identifikasi bahaya, pencegahan kecelakaan dan cedera, kesehatan kerja, dan pengendalian bahaya lingkungan. Upaya K3 sangat penting dilakukan dalam setiap organisasi, karena pekerjaan yang dilakukan dapat membawa risiko yang serius bagi karyawan dan lingkungan sekitar jika tidak ditangani dengan benar.

K3 Umum Kemnaker adalah tenaga kerja teknik yang memiliki keahlian khusus dari luar Departement Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk mengawasi ditaatinya Undang-Undang Keselamatan Kerja (Permenaker No. 2 Tahun 1992 Pasal 1 Huruf a).

sertifikasi-ak3u-kemnaker-ri

Dasar Hukum

Ahli K3 umum adalah individu terdidik dan terlatih di bidang K3 yang berkompetensi untuk melakukan tindakan operasional K3 sesuai bidang perusahaan tersebut yang dibuktikan dengan sertifikat ahli K3 umum. Keberadaan ahli K3 umum dalam suatu perusahaan ini menjadi kewajiban yang dicanangkan oleh pemerintah kepada perusahaan-perusahaan untuk mengurangi resiko kerja. Tentu saja pelatihan ahli K3 umum dilatarbelakangi peraturan-peraturan pemerintah terkait K3 ini. Dengan kewajiban adanya ahli K3 umum di berbagai instansi, tentu saja perlu adanya pembaharuan SDM yang kompeten di bidang ini.
UU no. 1 Tahun 1970, Permen No.4/MEN/87 pasal 2 yang mengharuskan setiap perusahaan memiliki ahli K3. Kemenker No.239/MEN/2003 yang mengatur Pedoman Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi. Ada pula PerMenTenaga Kerja Per.02/Men/1992 yang mengatur tata cara penunjukan, kewajiban, dan wewenang ahli keselamatan dan kesehatan kerja. Salah satu lembaga yang berwenang mengeluarkan sertifikat ahli K3 umum adalah Kemenaker.
Keberadaan ahli K3 juga diperlukan dalam perusahaan mengingat adanya undang-undang Jaminan Sosial dan Jaminan Lain Tenaga Kerja. Pada UU no 3 Tahun 1992 tentang Jamsostek mewajibkan perusahaan menjamin kepentingan hari tua dan perlindungan lainnya kepada tenaga kerja. Jaminan tersebut diantaranya menyangkut Jaminan Kecelakaan kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pemeliharaan Kesehatan, serta Jaminan Kematian.

Mengapa Pelatihan AK3U penting?

Pelatihan Ahli K3 Umum adalah salah satu komponen dasar dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja, dengan adanya K3 ini diharapkan setiap ahli k3 dapat memiliki keterampilan maupun keahlian dalam mengelola K3 di setiap aspek dan tanggung jawab yang diberikan oleh perusahaan.

Tujuan Pelatihan

Peserta pelatihan diharapkan mampu bekerja dan melaksanakan pembinaan fungsi K3 di perusahaan terkait serta melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan semakin banyak tenaga ahli K3 yang dapat melakukan pekerjaan sesuai dengan yang diwajibkan dalam pedoman hukum yang telah disebut di atas. Tenaga ahli K3 terlatih dan tersertifikasi diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai dengan bidang pekerjaan di suatu perusahaan tertentu. Keberadaan ahli K3 umum di berbagai sektor industri diharapkan meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja, yang tidak hanya merugikan pekerja namun juga perusahaan.

Manfaat Mengikuti Pelatihan AK3U

  • Meningkatkan kemampuan melaksanakan operasional AK3u
  • Mendapatkan Sertifikat K3 yang bisa menunjang financial
  • Mengurangi Kecelakaan Kerja
  • Mampu memahami situasi di lingkungan kerja
  • Dapat menaikkan jabatan di perusahaan

Persyaratan Ahli K3 Umum Kemnaker RI

  • Copy Ijazah Minimal D3
  • Copy KTP
  • Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
  • Curicculum Vitae (CV)
  • Scan Foto ukuran 3x4 & 2x3
  • Memiliki email pribadi aktif di Google (GMAIL)
  • Memiliki dan dapat menggunakan Laptop/PC dan Smartphone
  • Memiliki Koneksi Internet yang memadai (stabil & kuota cukup)
  • Menginstal Aplikasi Zoom Meeting, Google Classroom dan Time Stamp Camera

Fasilitas Ahli K3 Umum Kemnaker RI

  • Sertifikat Calon Ahli K3 Umum Kemnaker RI
  • SKP (Surat Keterangan Penunjukan) sebagai Ahli K3 dari Kemnaker RI (Jika utusan perusahaan)
  • Kartu Lisensi Ahli K3 (Jika utusan perusahaan)
  • Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Provider PJK3 Temanizinku.com
  • E-Modul Ahli K3 Umum

Contoh Sertifikasi Ahli K3 Umum Kemnaker RI

Sertifikat-AK3U

Konsultasi Mengenai Pelatihan AK3U Hubungi Tim Kami

call-center-sertifikasi-smk3call-center-smk3

email-temanizinku temanizinku@gmail.com
web-temanizinku www.temanizinku.com
instagram-temanizinku temanizinku_
facebook-temanizinku temanizinku_
tik-tok-temanizinku temanizinku_

slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor situs toto situs toto situs toto slot gacor mix parlay slot gacor slot gacor mix parlay sbobet sbobet slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor poker online slot gacor mix parlay slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor sbobet slot gacor slot gacor slot gacor