Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK)
SBU adalah Sertifikat Badan Usaha, merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha.
Dasar Hukum
- PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagian Kesembilan
- Surat Edaran No. 30/SE/M/2020 tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha Dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi
- Permen PUPR No. 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha, Bagi Pelaku Jasa Konstruksi
Manfaat dan Kegunaan SBU
Sertifikat Badan Usaha (SBU) harus segera diurus atau dibuat oleh semua pemilik badan usaha, termasuk badan usaha yang bergerak di bidang konstruksi. Kenapa? Hal ini karena SBU memiliki peranan dan fungsi yang sangat penting. Berikut ini manfaat dan kegunaan SBU yaitu :
- Sebagai Bukti Legalitas Badan Usaha
- Menunjukkan Kompetensi dan Kualitas
- Digunakan untuk Meningkatkan Kredibilitas
- Syarat Pembuatan IUJK (Izin Usaha Jasa Kontruksi)
- Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi
Jenis - Jenis Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah sebagai berikut :
- SBU Konstruksi
SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Konstruksi. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya. - SBU Konsultan Konstruksi
SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi. - SBU Konsultan Non-Konstruksi
SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi. - SBU Spesialis
Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.
Beberapa Fungsi SBU yaitu sebagai berikut :
- Persyaratan hukum disektor jasa konstruksi. Bukti kompetisi dalam melaksanakan bidang usaha sesuai klasifikasi dan kualifikasi jasa konstruksi.
- Syarat kriteria pendirian usaha patungan untuk Penanaman Modal Asing (PMA).
- Syarat pendaftaran perusahaan jasa penunjang migas, syarat pendaftaran jasa penunjang pertambangan.
- Salah satu ketentuan untuk menghitung PPh atau pajak penghasilan jasa konstruksi.
Pesyaratan Pembuatan SBU dan Tenaga Ahli
1. Persyaratan Proses SBU (Sertifikat Badan Usaha) adalah sebagai berikut :
- Izin Persetujuan Investasi Serta Perubahannya Untuk PMA/PMDN
- Memiliki KTA Asosiasi
- SK Menteri Hukum dan HAM RI Untuk PT atau Laporan Perubahannya
- Berita Acara Negara RI (Jika Ada)
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- NPWP Perusahaan & NPWP Direktur
- TDP
- KTA / Bukti Keanggotaan Asosiasi Jasa Pelaksana Konstruksi
- KTP Pengurus (Direksi dan Komisaris) atau IKAT / Pasport Untuk WNA
- KTP Pemegang Saham atau IKAT / Pasport Untuk WNA atau NPWP Jika Badan Usaha
- Neraca / R-L (Laporan Keuangan) atau Laporan Keuangan dari Akuntan Publik Untuk Gred 6 / 7
- Daftar Peralatan Proyek
- Daftar Tenaga Kerja (Personalia Perusahaan)
- Bukti Pengalaman Kerja / Kontrak / SPK Berserta Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Sesuai Sub-Bidang
- Photo Direktur Utama / Pimpinan Perusahaan Sebanyak 4 (empat) Lembar
- Sertifikasi ISO 9001 Khusus Untuk Gred 7
- SKA/SKT dan KTA (fotocopy)
- KTP Direktur (fotocopy)
- SPT Pribadi
2. Persyaratan Tenaga Ahli Dengan Melampirkan sebagai berikut :
- SKT / SKA Untuk PJT atau PJB Sesuai Kulifikasi Yang Diajukan Perusahaan
- Ijazah Tenaga Ahli
- KTP Tenaga Ahli
- Daftar Riwayat Hidup Tenaga Ahli
- Photo 3x4 Sebanyak 4 Lembar
Contoh Sertifikat SBU Konstruksi
SBU Konstruksi
SBU Konstruksi adalah Sertifikasi Badan Usaha dibidang Konstruksi yang digunakan untuk syarat melakukan kegiatan usaha jasa konstruksi sebagai Konsultan atau Kontraktor harus memiliki Sertifikat Badan Usaha jika tidak mempunyai maka tidak bisa mengikuti tender dan diberikan sanksi denda administratif sesuai peraturan yang berlaku.
Setiap penyedia jasa konstruksi asing dan lokal yang memberikan layanan jasa konsultan konstruksi atau pekerjaan konstruksi yang bersifat umum atau spesialis termasuk pekerjaan terintegrasi (EPC) harus memiliki Sertifikat Badan Usaha ( SBU ) Konstruksi. Sesuai PP No. 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.
SBU Konstruksi diberikan kepada penyedia jasa konstruksi sebagai standar perizinan berusaha dan legalitas Badan Usaha Jasa Konstruksi ( BUJK ) berdasarkan jenis usaha, klasifikasi dan subklasifikasi mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia ( KBLI ) bidang usaha jasa kontruksi dengan kualifikasi kecil, menengah dan besar.
SBU Konstruksi merupakan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) yang harus dimiliki Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) yang terdiri dari BUJK Nasional, BUJK PMA dan Kantor Perwakilan BUJKA untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha jasa konstruksi sebagai Konsultan atau Kontraktor.
Tahapan dalam SBUJK
- Menentukan Kualifikasi Usaha
- Kecil : Untuk perusahaan yang belum memiliki SBU sebelumnya
- Menengah : Wajib memiliki sebelumnya, pengalaman kerja minimal 2,5 M per 1 kontrak kerja maksimal 3 tahun terakhir dan laporan keuangan yang telah di audit oleh akuntan publik.
- Besar : Wajib memiliki sebelumnya, pengalaman kerja minimal 25 Milyar per 1 kontrak kerja maksimal 3 tahun terakhir dan laporan keuangan yang telah di audit oleh akuntan publik.
- Khusus : Laporan keuangan yang sudah di Audit oleh Akuntan Publik persub bidang dengan Equitas kekayaan di atas 5 Milyar. - Menentukan Sub Bidang Usaha
Langkah berikutnya menentukan sub bidang usaha seperti umum (Bangunan, Gedung dan Bangunan Sipil) atau khusus (Spesialis) tanpa harus memiliki kualifikasi. - Wajib memiliki Sertifikat Tenaga Ahli sesuai dengan jumlah dan bidang usaha yang diambil
Langkah pertama yang pasti wajib memiliki sertifikat tenaga ahli sesuai dengan jumlah dan bidang usaha yang akan di anda ambil seperti PJT (Penanggung Jawab Teknik) dan/atau TT(Tenaga Teknik).
SBU- Kecil
Persyaratan SBU Kecil
- Akun OSS
- NPWP Badan Usaha
- Akta dan SK Kumham Perubahan Terakhir
- KTP dan NPWP Pengurus
- Pas Photo PJBU
- Scanan Kop Surat Badan Usaha
- Scanan Stempel Badan Usaha
- Neraca Badan Usaha 2 Th Terakhir dengan nilai kekayaan Bersih / Total Ekuitas Rp. 300.000.000 (berlaku akumulasi)
- 1 PJSKBU Jenjang 6 (SKK, KTP, NPWP, Ijazah dan Akun siki client / Esimpan)
- Lamp. 1 Alat Sesuai dengan Subklas yang dimohonkan
SBU Menengah
Persyaratan SBU Menengah
- Akun OSS
- Akun siki client Badan Usaha
- NPWP Badan Usaha
- Akta dan SK Kumham Perubahan Terakhir
- KTP dan NPWP Pengurus
- Pas Photo PJBU
- Scanan Kop Surat Badan Usaha
- Scanan Stempel Badan Usaha
- Laporan Audit KAP 2 Th terakhir dengan nilai kekayaan Bersih / Total Ekuitas Rp. 2.000.000.000 (berlaku akumulasi)
- Penjualan Tahunan / Pengalaman pekerjaan dengan nilai Pekerjaan Rp. 2.500.000.000 (Kontrak, BAST dan RAB)
- 1 PJSKBU Jenjang 7 (SKK, KTP, NPWP, Ijazah dan Akun siki client / Esimpan)
- 1 PJSKBU Jenjang 6 (SKK, KTP, NPWP, Ijazah dan Akun siki client / Esimpan)
- Lamp. 2 Alat Sesuai dengan Subklas yang dimohonkan
SBU Besar
Persyaratan SBU Besar
- Akun OSS
- Akun siki client Badan Usaha
- NPWP Badan Usaha
- Akta dan SK Kumham Perubahan Terakhir
- KTP dan NPWP Pengurus
- Pas Photo PJBU
- Scanan Kop Surat Badan Usaha
- Scanan Stempel Badan Usaha
- Laporan Audit KAP 2 Th terakhir dengan nilai kekayaan Bersih / Total Ekuitas Rp. 25.000.000.000 (berlaku akumulasi)
- 1 PJSKBU Jenjang 8 (SKK, KTP, NPWP, Ijazah dan Akun siki client / Esimpan)
- 1. PJSKBU Jenjang 7 (SKK, KTP, NPWP, Ijazah dan Akun siki client / Esimpan)
- Lamp. 3 Alat Sesuai dengan Subklas yang dimohonkan
Bagaimana Cara Mendapatkan SBU?
Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap sebagai berikut :
- Sertifikat Tenaga Konstruksi
Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti. - Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi
Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi. - SBU Terbit
Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Konstruksi.
Cara Perpanjang SBU
SBU berlaku sampai kapan? SBU berlaku selama 3 (tiga) tahun setelah disahkan dan dikeluarkan, sehingga pemiliknya harus segera memperpanjang masa berlaku SBU sebelum terlambat.
Berikut ini cara untuk melakukan perpanjangan terhadap Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang bergerak di bidang kosntruksi, yaitu:
- Mempersiapkan Semua Syarat dan Ketentuan
Perpanjangan SBU dapat dilakukan setelah semua syarat dan ketentuan dipenuhi. Syarat tersebut dapat berupa dokumen-dokumen data badan usaha dan pemilih usaha. Pastikan semua dokumen discan agar menjadi softfile ketika ingin melakukan perpanjangan SBU lebih ringkas. - Melakukan Proses Perpanjangan SBU
Dokumen-dokuen dalam bentuk softfile tersebut dapat dimasukkan ke dalam flashdisk atau CD RW dan dikirim atau diantarkan langsung ke kantor LPJK. Pilihan lainnya, Anda bisa upload semua data dan dikirmkan melalui e-mail agar bisa melakukan perpanjangan SBU online.Siapkan semua syarat dan lakukan pengiriman data sebelum masa berlaku SBU selesai. Hal ini karena, proses perpanjangannya memerlukan waktu yag tidak pasti atau terkadang bahkan lebih lama.
- Pengunduhan Validasi Perpanjangan SBU Online
Ketika proses perpanjangan SBU selesai dilakukan, maka Anda hanya perlu mengunduh validasi perpanjangan SBU. Anda bisa mengunduhnya dengan mengakses langsung ke website resmi LPJK pada bagian Badan Usaha.Masukkan NIPW atau Nama untuk mencari data badan usaha milik Anda. Nantinya, pilih “Cetak Surah Keterangan Proses” untuk mengunduh dokumen bukti validasi perpanjangan SBU.
Berapa Biaya SBUJK
Terkait biaya silahkan bisa langsung hubungi tim kami untuk mendapatkan penawaran terbaik.
Info Selengkapnya
Hubungi Tim Kami
Email Website Tiktok |
: temanizinku@gmail.com : www.temanizinku.com : temanizinku_ : temanizinku_ : temanizinku_ |
Selain Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK), Temanizinku mempunyai lanyanan, Perizinan Perusahaan, Riksa Uji, Konsultan Sertifikasi ISO, Konsultan Sertifikasi SMK3, Konsultan Sertifikasi SLF, Konsultan Sertifikasi HKI, Laporan Akuntan Publik (Kemenkeu & OJK), Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK).