Riksa Uji Instalasi Listrik dan Penyalur Petir
Riksa Uji Instalasi Listrik & Penyalur Petir
Riksa Uji Instalasi Listrik & Penyalur Petir ini akan memastikan kelayakan instalasi listrik dan penyalur petir yang dipasang. Tiap instalasi sebaiknya diperiksa per tahun menjelang musim penghujan, istilahnya adalah internal check. Dan diharapkan selama musim penghujan, semuanya bisa berfungsi tanpa masalah, jadi bangunan pun akan aman serta terproteksi dan terhindar dari adanya bahaya karena sambaran petir.
Riksa Uji Instalasi Listrik
Listrik adalah bagian tak terpisahkan dalam menyelesaikan aktivitas perusahaan sehari-hari. Tanpa adanya listrik maka alat elektronik di perusahaan tak akan berfungsi. Tetapi dibalik fungsinya itu, ada potensi bahaya yang ditimbulkan. Kesalahan instalasi listrik dapat mengancam keselamatan tenaga kerja, lingkungan, keamanan bangunan.
Riksa Uji Penyalur Petir
Merupakan pengujian baru dan berkala di instalasi penyalur petir di gedung perusahaan. Ada 2 jenis bentuk penangkal petir yang umum dipakai, antara lain penangkal petir elektrostatis dan penangkal petir konvensional.
Dasar Hukum
K3 Instalasi Listrik, yakni Permenaker Nomor 12 / 2015, K3 mengenai Penyalur Petir, yakni Permenaker Nomor 31 / 2015. Juga diatur dalam PP RI Nomor. PER.02/MEN/1989 mengenai Pengawasan Instalasi Penyalur Petir, pemeriksaan berkala o/ instansi terkait yakni Disnaker, dilakukan per 2 tahun, hal ini bisa terwujud jika pihak instansi sadar pentingnya keselamatan, baik keselamatan gedung beserta isinya, juga keselamatan untuk karyawan yang bekerja di lokasi tempat kerja.
Pada UU No. 30 / 2009 juga diatur mengenai Ketenagalistrikan, pada pasal 44 ayat ke 4 dijelaskan jika tiap instalasi tenaga listrik di perusahaan yang beroperasi itu wajib punya Sertifikat Laik Operasi (SLO).
Maksud dan Tujuan
Adapun maksud dan tujuan riksa uji instalasi listrik & penyalur petir, sebagai berikut :
- Mengerti potensi bahaya listrik dan petir.
- Mencegah kecelakaan kerja karena listrik dan petir.
- Memperbaiki prosedur kerja.
- Memastikan penyalur petir bekerja dengan baik.
- Memastikan instalasi listrik sudah benar dan mengikuti standar yang ada.
- Memenuhi ketentuan perundang-undang mengenai instalasi listrik & penyalur petir.
Proses Riksa Uji
Adapun proses riksa uji instalasi listrik dan penyalur petir secara umum sebagai berikut:
- Pemeriksaan data teknis.
- Pengamatan sistem instalasi penangkal petir dan visual peralatan di lokasi.
- Pencatatan data lapangan.
- Membandingkan kesesuaian teknis dengan aturan standar nasional.
- Evaluasi teknis untuk standardisasi yang digunakan.
- Analisa dari kelayakan instalasi / pemasangan.
- Laporan hasil pemeriksaan.
Alat Pemeriksaan dan Pengujian
- Avo Megger Earth Resistance Tester
- Megger Insulation Resistance Tester
- Fluke Earth Leakage Tester
- Fluke True RMS Multimeter
- Flir Infrared Thermal Imaging
- Kyoritsu Amperemeter Clamp
Jasa Layanan Riksa Uji Instalasi Listrik dan Penyalur Petir
Nantinya dengan riksa uji ini maka perusahaan akan memperoleh pengakuan dari pemerintah mengenai instalasi pembangkitan, transmisi, distribusi, juga instalasi pemanfaatan dari tenaga listrik sampai terpenuhinya visi di dalam bidang ketenagalistikan dan penyalur petir, yang aman, andal, akrab lingkungan, dan yang terpenting bersertifikat.
Temanizinku mempunyai layanan di bidang Riksa Uji peralatan industri dan instalasi dengan prosedur dan kinerja yang sesuai regulasi pemerintah dan standar yang berlaku.
Konsultasi Riksa Uji
|
Kami menawarkan Riksa Uji gratis konsultasi sesuai kebutuhan perusahaan Anda. Demikianlah informasi mengenai Rika Uji Instalasi Listrik dan Penyalur Petir.
temanizinku@gmail.com www.temanizinku.com temanizinku_ temanizinku_ temanizinku_ |
Selain Layanan Riksa Uji Temanizinku mempunyai lanyanan, Perizinan Perusahaan, Konsultan Sertifikasi ISO, Konsultan Sertifikasi SMK3, Konsultan Sertifikasi SLF, Konsultan Sertifikasi HKI, Laporan Akuntan Publik (Kemenkeu & OJK), Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK), Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK).